Aku Mau Kuliah - Berbeda dengan tahun sebelumnya, 2016, pada tahun 2017 ini jumlah siswa/siswi yang berhak mendaftar SNMPTN mengalami perubahan. Penentuan jumlah siswa/siswi yang berhak mendaftar SNMPTN 2017 didasarkan pada akreditasi sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
AKREDITASI A
50% siswa/i terbaik di sekolahnya
AKREDITASI B
30% siswa/i terbaik di sekolahnya
AKREDITASI C
10% siswa/i terbaik di sekolahnya
AKREDITASI LAINNYA
50% siswa/i terbaik di sekolahnya
Sebagai contoh:
Sekolah XYZ telah terakreditasi A memiliki 200 siswa/i . Maka jumlah siswa/i terbaik di sekolah XYZ yang berhak mengikuti SNMPTN 2017 ada 50% x 200 = 100 siswa/i.
Informasi ini bersumber dari panitia SNMPTN dan web resmi snmptn.ac.id
Terima kasih sudah berkunjung di blog AKU MAU KULIAH
Semoga informasi di atas bermanfaat. 😊
0 Comments
Yuk tinggalkan jejak dengan berkomentar di sini :)