Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) adalah
salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki
perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia. Jalur ini dikhususkan untuk pendaftaran mahasiswa baru program studi Strata 1 (S1).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi,
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 126
Tahun 2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada
Perguruan Tinggi Negeri dilakukan melalui: Seleksi Nasional Masuk
Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi
Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri. SNMPTN merupakan seleksi
berdasarkan penelusuran prestasi akademik calon Mahasiswa dilakukan oleh
masing-masing PTN di bawah koordinasi panitia pusat.
SNMPTN diikuti seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN)
yang sudah ditetapkan oleh Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri
Indonesia (MRPTNI), diselenggarakan dalam suatu sistem yang terpadu dan
serentak. Biaya pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah, sehingga
peserta tidak dipungut biaya seleksi. Peserta SNMPTN dari keluarga
kurang mampu secara ekonomi dan dinyatakan diterima di PTN berpeluang
mendapatkan bantuan biaya pendidikan selama masa studi melalui Program
Beasiswa Bidikmisi.
Informasi SNMPTN 2017 meliputi: ketentuan dan
persyaratan umum, tatacara pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa
(PDSS), tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, serta jumlah pilihan
PTN dan Program Studi. Informasi ini diterbitkan untuk dipelajari secara
seksama oleh sekolah dan calon peserta. Secara rinci, informasi tentang
tata cara Pengisian PDSS dimuat dalam Panduan Pengisian PDSS yang dapat
diunduh di laman resmi http://pdss.snmptn.ac.id, sedangkan tata cara pendaftaran dan pelaksanaan SNMPTN 2017 dimuat dalam panduan peserta yang dapat diunduh di laman resmi http://www.snmptn.ac.id.
Tujuan Diadakan SNMPTN
- Memberikan kesempatan kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), atau yang sederajat di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi.
0 Comments
Yuk tinggalkan jejak dengan berkomentar di sini :)